Ikuti Kami
kabarmalam.com

Pulihkan Senyum Korban Kejahatan, Kapolda Sumsel Serahkan Ratusan Kendaraan Hasil Curanmor Kembali ke Pemiliknya

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 08 Apr 2026 17:50 WIB
Pulihkan Senyum Korban Kejahatan, Kapolda Sumsel Serahkan Ratusan Kendaraan Hasil Curanmor Kembali ke Pemiliknya

Kabarmalam.com — Harapan masyarakat Sumatera Selatan untuk mendapatkan kembali aset mereka yang hilang akibat tindak kriminal akhirnya berbuah manis. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan langkah nyata dalam memulihkan hak-hak masyarakat melalui pengembalian ratusan unit kendaraan bermotor hasil sitaan dari berbagai kasus kejahatan.

Momen emosional ini terjadi di Mapolda Sumsel pada Rabu (8/4/2026), di mana Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, memimpin langsung seremoni penyerahan barang bukti tersebut kepada para pemilik sahnya. Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan manifestasi dari komitmen korps bhayangkara dalam mengedepankan prinsip keadilan yang humanis.

Obat Luka Bagi Korban Kejahatan

Dalam sambutannya, Irjen Sandi menekankan bahwa keberhasilan polisi dalam mengungkap sebuah kasus kriminalitas tidaklah sempurna jika hak korban tidak dipulihkan. Baginya, melihat kendaraan kembali ke tangan pemiliknya adalah prioritas utama yang sejalan dengan semangat restorative justice.

Baca Juga  Jangan Salah Waktu! Bandara Kualanamu Ungkap Hari Paling Padat Arus Balik Lebaran 2026

“Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya. Kami ingin kedukaan warga yang menjadi korban bisa sedikit terobati dengan kembalinya aset mereka,” ujar Irjen Sandi dengan nada empatik.

Kapolda juga senantiasa mengingatkan jajarannya untuk terus berbuat baik dan memberikan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Ratusan Kendaraan Kembali ke Pemilik Sah

Total barang bukti yang dikembalikan dalam kesempatan kali ini mencapai 497 unit kendaraan bermotor. Rinciannya terdiri dari:

  • 10 unit kendaraan roda empat (mobil)
  • 487 unit kendaraan roda dua (motor)

Ratusan kendaraan ini merupakan bagian kecil dari gunung es keberhasilan Polda Sumsel. Tercatat, sebanyak 1.715 unit barang bukti telah diamankan dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan sepanjang periode tahun 2024 hingga Maret 2026. Angka ini mencerminkan kerja keras personel kepolisian di lapangan dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Arus Balik Memuncak Hari Ini! 26 Gardu Tol Cikatama Disiagakan, One Way Berlaku

Komitmen Pelayanan di Bumi Sriwijaya

Irjen Sandi Nugroho tidak menampik bahwa tantangan ke depan masih sangat besar. Namun, ia menjamin bahwa seluruh jajaran Polda Sumsel, mulai dari Pejabat Utama hingga para Kapolres, akan terus bekerja bahu-membahu demi memberikan pelayanan terbaik di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami menyadari bahwa belum semua kasus bisa kami ungkap secara sempurna. Tapi yakinlah, kami akan terus berbuat yang terbaik untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya ini,” tegasnya.

Melalui aksi nyata ini, Polda Sumsel berharap dapat memperkuat kepercayaan publik. Semangat profesionalitas yang presisi dan responsif diharapkan mampu memotivasi seluruh personel kepolisian di wilayah Sumatera Selatan untuk terus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang dapat diandalkan.

Baca Juga  Skandal Korupsi Dana CSR Rp 9,6 Miliar, Plt Kades Tamainusi Morowali Utara Resmi Jadi Tersangka
Tentang Penulis
Husnul
Husnul