Kontroversi Susu Gratis Program MBG: Berlabel ‘Tidak Untuk Dijual’ Tapi Malah Mejeng di Rak Minimarket
Minggu, 05 Apr 2026 10:27 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah fenomena ironis tengah menggegerkan jagat maya dan memicu gelombang tanda tanya besar di tengah masyarakat. Produk yang seharusnya menjadi penopang gizi anak sekolah, yakni ‘Susu Sekolah Program MBG’, kedapatan menyelinap masuk ke jalur ritel komersial dan dipajang di rak-rak minimarket dengan label harga.
Padahal, pada kemasan susu berukuran 125 ml tersebut, tercetak jelas narasi instruktif: “SUSU GRATIS PROGRAM MBG. TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN”. Temuan ini pertama kali mencuat melalui utas di media sosial yang menunjukkan produk tersebut dibanderol dengan harga sekitar Rp 4.000 per kotak, atau mencapai Rp 138.000 jika dibeli dalam satu dus.
Lampu Kuning Rantai Distribusi
Netizen tak tinggal diam melihat kejanggalan ini. Banyak yang mempertanyakan bagaimana bisa produk yang dikhususkan untuk program makan bergizi gratis justru bocor ke kanal perdagangan umum. Berbagai spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan oknum satuan pelayanan yang menjual stok sisa, hingga lemahnya pengawasan di tingkat distribusi bawah.
“Agak kaget dan syok nemu ini. Padahal tulisannya susu gratis, tapi kok bisa diperjualbelikan di minimarket?” tulis salah satu netizen yang memicu perbincangan hangat di platform Threads. Selain masalah label, kualitas kandungan susu yang disebut hanya berkisar 30 persen juga turut menjadi sasaran kritik publik.
Reaksi Tegas Produsen: Putus Pasokan Pemasok Nakal
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak produsen yakni PT Ultrajaya Milk Industry Tbk langsung mengambil langkah cepat. Helina Widayani, Corporate Secretary Ultrajaya, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan ke gerai yang bersangkutan.
“Kami sudah melakukan penelusuran. Stok susu UHT sekolah tersebut telah diturunkan dari rak dan tidak lagi diperjualbelikan. Kami bertindak tegas dengan menghentikan pengiriman kepada pemasok yang terbukti menyalurkan produk tersebut ke outlet ritel umum. Mereka tidak akan lagi mendapat pasokan susu sekolah di masa depan,” tegas Helina saat dikonfirmasi oleh tim redaksi.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas distribusi produk sosial agar tetap tepat sasaran ke dapur-dapur MBG. Ultrajaya berjanji akan memperketat pengawasan agar produk khusus ini tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
BGN Tegaskan Tidak Ada Kerjasama Produksi Khusus
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) tampaknya ingin menjaga jarak dari polemik pelabelan tersebut. Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menjalin komitmen resmi dengan produsen manapun untuk memproduksi susu dengan label khusus program MBG.
“Kami baru menerima laporan ini dan belum melakukan pemeriksaan lebih dalam. Namun yang pasti, BGN tidak memiliki komitmen dengan produsen mana pun terkait produksi susu khusus sekolah tersebut,” ujar Dadan singkat.
Hingga saat ini, publik masih menanti kejelasan sistemik dari pemerintah mengenai bagaimana produk dengan label resmi program negara bisa beredar bebas di pasar swasta. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi pengelola program gizi nasional untuk melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok agar amanah bantuan sosial tidak berubah menjadi komoditas bisnis di rak minimarket.