Trump Ngamuk! Tarif Impor Produk Korea Selatan Naik Jadi 25 Persen, Ada Apa?
Selasa, 31 Mar 2026 16:09 WIB
Kabarmalam.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara mengejutkan mengumumkan kenaikan tarif impor untuk barang-barang asal Korea Selatan (Korsel). Trump berencana menaikkan tarif dari yang semula 15 persen menjadi 25 persen untuk sejumlah sektor industri utama sebagai bentuk protes terhadap kebijakan legislatif di Seoul.
Alasan Trump Naikkan Tarif Secara Mendadak
Langkah drastis ini diambil karena Trump menuding badan legislatif Korea Selatan sengaja mengulur waktu dan belum mengesahkan perjanjian perdagangan bilateral yang telah disepakati sebelumnya. Melalui media sosial pribadinya, Trump menyatakan kekecewaannya karena kesepakatan tersebut dianggap tidak dipenuhi oleh pihak Korsel.
“Mengingat badan legislatif Korsel belum mengesahkan Perjanjian Perdagangan Bersejarah kami, dengan ini saya menaikkan TARIF terhadap produk Otomotif, Kayu, dan Farmasi asal Korsel menjadi 25 persen,” tegas Trump.
Daftar Produk yang Terkena Dampak
Kebijakan tarif baru ini diprediksi akan memberikan tekanan besar pada ekonomi Korea Selatan, mengingat sektor-sektor berikut merupakan komoditas ekspor unggulan mereka ke Negeri Paman Sam:
- Produk Otomotif (Mobil dan suku cadang)
- Produk Kayu dan olahannya
- Produk Farmasi atau Obat-obatan
- Seluruh tarif resiprokal lainnya
Padahal, menurut perjanjian sebelumnya pada Oktober 2025 antara Trump dan Presiden Korsel Lee Jae Myung, AS seharusnya hanya memberlakukan tarif sebesar 15 persen. Sebagai gantinya, Korsel telah sepakat untuk menanamkan investasi besar senilai 350 miliar dolar AS (sekitar Rp5.872 triliun) di Amerika Serikat.
Respons Cepat Pemerintah Korea Selatan
Menanggapi gertakan Trump, kantor kepresidenan Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Washington. Namun, pemerintah Korsel tidak tinggal diam. Menteri Perdagangan Korsel dijadwalkan segera bertolak ke Amerika Serikat untuk melakukan negosiasi ulang dan membahas ketidakpastian tarif ini guna melindungi industri dalam negerinya.