Siap Guncang Bursa! Bos KPEI Iding Pardi Resmi Maju Jadi Calon Dirut BEI
Sabtu, 28 Mar 2026 13:18 WIB
Kabarmalam.com – Kabar mengejutkan datang dari industri pasar modal Indonesia. Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030.
Langkah besar ini dilakukan menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan akan digelar pada Juni 2026 mendatang. Saat dikonfirmasi, Iding membenarkan bahwa dirinya tengah melakukan berbagai persiapan untuk memimpin otoritas bursa tersebut.
Daftar Paket Calon Direksi BEI Pimpinan Iding Pardi
Berbeda dengan pemilihan pada umumnya, seleksi direksi BEI dilakukan melalui sistem paket. Iding Pardi pun telah mengonfirmasi deretan nama profesional yang tergabung dalam timnya. Berikut adalah susunan paket calon direksi BEI tersebut:
- Iding Pardi (Direktur Utama KPEI)
- Zaki Mubarak (Direktur PT Elit Sukses Sekuritas)
- Yulianto Aji Sadono (Kadiv Pengawasan Transaksi BEI)
- Umi Kulsum (Direktur KPEI)
- Ahmad Subagja (Mantan Direktur Utama Bumiputera Sekuritas)
- Yohannes Liauw (Direktur Pefindo Biro Kredit)
- Andre Tjahjamuljo (Direktur PT UBS Sekuritas Indonesia)
Meskipun nama-nama tersebut sudah mencuat ke publik, Iding menyatakan bahwa pihaknya belum secara resmi menyerahkan berkas paket calon tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyebutkan bahwa proses seleksi formal memang belum dimulai secara resmi.
OJK Masih Menunggu Pengajuan Resmi
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun paket calon direksi yang masuk ke meja mereka. Sesuai dengan aturan yang berlaku, batas akhir pengajuan paket calon direksi BEI adalah pada tanggal 4 Mei 2026.
Hasan mempersilakan para pelaku pasar untuk mulai membentuk tim dan melakukan persiapan sesuai dengan mekanisme pasar yang ada. Seleksi ketat nantinya akan dilakukan oleh OJK untuk menentukan siapa yang paling layak menakhodai Bursa Efek Indonesia di masa depan.