Siap-Siap Jadi ASN! KemenHAM Buka 500 Lowongan PPPK 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya!
Jumat, 27 Mar 2026 00:08 WIB
Kabarmalam.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK untuk tahun anggaran 2025 yang pelaksanaannya akan dimulai pada awal 2026. Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat struktur organisasi dalam upaya perlindungan dan pemajuan HAM di tanah air.
Rincian Formasi Jabatan
Sebanyak 500 kuota disediakan dalam rekrutmen kali ini. Berikut adalah rincian jabatan yang bisa dilamar:
- Analisis SDM Ahli Pertama: 242 orang
- Perencana Ahli Pertama: 82 orang
- Apoteker Ahli Pertama: 2 orang
- Penata Layanan Operasional: 108 orang
- Pengelola Layanan Operasional: 66 orang
Syarat Umum Pendaftaran
Bagi Anda yang berminat, pastikan memenuhi kriteria umum sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia pada Pancasila dan UUD 1945.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang relevan.
- IPK minimal 2,75 dari program studi yang sesuai dengan jabatan.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan resmi setelah lulus).
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
Jadwal Penting Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Jangan sampai terlewat, berikut adalah lini masa pelaksanaan seleksinya:
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
- Pendaftaran Melalui SSCASN: 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
- Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Para pelamar diharapkan memanfaatkan waktu yang cukup panjang ini untuk mematangkan persiapan administrasi dan penguasaan materi ujian.