Nasib Kuba di Ujung Tanduk? Trump Sebut Tak Bisa Hidup Tanpa Minyak Venezuela
Jumat, 27 Mar 2026 20:38 WIB
Kabarmalam.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan pernyataan mengejutkan terkait masa depan Kuba yang disebutnya tengah berada dalam ancaman besar. Trump mengklaim bahwa Kuba tidak akan mampu bertahan lama tanpa adanya pasokan minyak dari Venezuela yang selama ini menjadi penyokong utama ekonomi mereka.
“Secara total, Kuba bergantung pada Venezuela, baik untuk uang maupun untuk minyak. Kuba memberikan perlindungan kepada Venezuela, dan Venezuela memberikan uang kepada Kuba melalui minyak,” ujar Trump dalam wawancara dengan Fox News. Ia menambahkan bahwa hubungan bilateral yang erat tersebut kini telah berakhir menyusul operasi militer Amerika Serikat di Venezuela.
Ketergantungan Energi yang Akut
Trump menegaskan kembali bahwa posisi Kuba saat ini sepenuhnya bergantung secara finansial dan energi kepada Venezuela. Tanpa aliran pasokan tersebut, Kuba diprediksi akan mengalami krisis hebat. Di sisi lain, Trump membeberkan bahwa Amerika Serikat telah menerima minyak Venezuela dalam jumlah besar, mencapai nilai 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp67,4 triliun dalam satu hari.
“Minyak yang kami ambil nilainya sangat besar, dan jumlah itu akan terus meningkat. Kami akan membangunnya kembali, perusahaan minyak besar akan masuk, dan Venezuela akan mendapatkan bagian dari keuntungan tersebut,” tambahnya. Trump juga menjanjikan bahwa penjualan minyak tersebut akan dilakukan dengan harga pasar demi keuntungan rakyat kedua negara.
Gejolak Politik Pasca Penangkapan Maduro
Situasi ini memanas setelah Amerika Serikat melancarkan serangan besar-besaran yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. Maduro dituduh terlibat dalam jaringan “narkoterorisme” yang dianggap sebagai ancaman nyata bagi keamanan Amerika Serikat.
Menanggapi aksi tersebut, Mahkamah Agung Venezuela telah mengalihkan tugas kepala negara kepada Wakil Presiden Delcy Rodriguez. Ia resmi dilantik sebagai presiden sementara di hadapan Majelis Nasional guna mengisi kekosongan kekuasaan pasca intervensi Amerika Serikat tersebut.