Ikuti Kami
kabarmalam.com

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka KPK Kasus Kuota Haji, Intip Profil dan Hartanya yang Melejit!

Jurnal | kabarmalam.com
Kamis, 26 Mar 2026 23:53 WIB
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka KPK Kasus Kuota Haji, Intip Profil dan Hartanya yang Melejit!

Kabarmalam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Kasus yang mengguncang publik ini juga menyeret staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, atas dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Audit Kerugian Negara Sedang Berlangsung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung total kerugian negara. Tim penyidik saat ini fokus mengumpulkan barang bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan guna memperkuat berkas perkara sebelum langkah hukum selanjutnya diambil.

Siapa Sebenarnya Gus Yaqut?

Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, merupakan tokoh kelahiran Rembang, 4 Januari 1975. Ia lahir dari garis keturunan ulama besar, sebagai putra dari K.H. Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelum dipercaya menjadi Menteri Agama di kabinet Presiden Jokowi pada 2020-2024, ia memiliki rekam jejak panjang di organisasi dan legislatif.

Baca Juga  13 Tahun Menjabat Hingga Terjaring OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Sekda Ponorogo Agus Pramono!

Berikut adalah rincian perjalanan kariernya:

  • Ketua Umum GP Ansor: Memimpin organisasi pemuda NU periode 2015–2020.
  • Karier Legislatif: Pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Rembang dan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
  • Eksekutif: Menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang (2005–2010) sebelum akhirnya melenggang ke kursi menteri.

Intip Harta Kekayaan yang Mengalami Kenaikan

Berdasarkan laporan LHKPN terbaru per 20 Januari 2025, Yaqut tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp13.749.729.733. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp2,59 miliar jika dibandingkan saat ia awal menjabat sebagai Menteri Agama.

Aset tersebut terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp9,5 miliar.
  • Alat transportasi dan mesin senilai Rp2,2 miliar.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar.
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp220,7 juta.
Baca Juga  Prabowo Tunjuk Jimly Asshiddiqie Benahi Polri, Ini Profil Sang Maestro Hukum!

Meskipun memiliki aset miliaran, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp800 juta. Kini, publik menunggu kelanjutan proses hukum dari KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji tersebut.

Tentang Penulis
Jurnal
Jurnal

Jurnalis kabarmalam.com